Bintan

Polsek Bintan Timur Ungkap Kasus Narkotika

Juliadi | Jumat 01 Jan 2021 15:59 WIB | 1769

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



MATAKEPRI.COM BINTAN -- Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Timur jajaran Polres Bintan sekira pukul 01.30 Wib dini hari di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan terkait tindak pidana Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi. 


Keberhasilan Penangkapan ini berdasarkan kerjasama antara masyarakat setempat bersama Polri dalam menjaga situasi kamtibmasnya agar tetap aman dan kondusif terlebih lagi di masa-masa pandemik Covid-19 ini.


Setalah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait tindak pidana Narkotika tersebut, personil Polsek Bintan Timur langsung bergegas menuju tempat hiburan yang berada di jalan Barek Motor Kelurahan Kijang Kota untuk membuktikan kebenaran informasi yang diberikan oleh masyarakat tadi. 


Setiba di TKP,  personil Polsek Bintan Timur  melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dalam penggeledahan dan pemeriksaan tersebut telah didapati di dalam saku celana si Abun sebungkus paket yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 bubuk paket yang diduga Ekstasi serta ditemukan pula 1 paket kantong yang diduga berisikan pil-pil Narkoba jenis Ekstasi. 


Selanjutnya, barang bukti dan keenam orang tersebut langsung dibawa dan diamankan di Polsek Bintan timur guna pemeriksaan lebih lanjut. (r/Adi) 




Share on Social Media