Batam

Tim Gabungan WFQR Berhasil Menangkap 2 Kapal Menyelundupkan Beras

Juliadi | Kamis 17 May 2018 22:44 WIB | 3265




MATAKEPRI.COM, Batam - Panglima Koarmada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M., melakukan peninjauan secara langsung ke 2 kapal kargo asing yang berhasil ditangkap Tim Gabungan WFQR (Western Fleet Quick Response) Lantamal IV Tanjung Pinang serta Lanal Batam, yakni : 

1. Kapal MV. Alkar Trust
2. MV. Kar Trust

2 kapal tersebut berusaha menyelundupkan beras di Perairan Teluk Sebong Bintan beberapa waktu yang lalu. 

Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M, mengatakan terkait proses penangkapan kedua kapal, di mana kedua kapal tersebut ditangkap oleh Tim gabungan WFQR  Lantamal IV dan Lanal Batam di Perairan Teluk Sebong Bintan tepatnya pada koordinat  01° 12' 791" N - 104° 15' 297" E pada hari Selasa tanggal 8 Mei 2018. 

“Dicek dari GPS MV Alkar Trust memuat Beras 18.000 ton dari Myanmar dibawa ke Madagaskar, tapi baru di bongkar 17.000 ton dipanggil dari agen untuk bergerak, ternyata bergerak nya ke sini, "Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M, Kamis (17/5/2018).

Menurut  Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M, perkembangan dari hasil pemeriksaan bahwa dari hasil pengecekan urine para ABK negatif dan tidak ditemukan adanya Narkoba. Sedangkan Hasil pengecekan terhadap muatan beras tidak ditemukan adanya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga aman dikonsumsi.

"Nahkoda MV Alkar Trust melayarkan kapal tidak sesuai dengan rute pelayaran berdasarkan port clearance dan juga  selama pelayaran dari Madagascar, MV Alkar Trust mematikan AIS. Selain itu kedua kapal juga melakukan kegiatan Ship To Ship (STS) tanpa izin syahbandar dalam kegiatan transfer muatan di tengah laut dan bukan di pelabuhan resmi. Ketiga pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana pelayaran" ujar Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E, M.M.

Saat ini kedua kapal lego jangkar diperairan Tanjung Sengkuang dibawah pengawasan dan penjagaan ketat Lanal Batam dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. (Juliadi) 



Share on Social Media