Batam

Pungli PPDB di SMPN 10 Batam Merembet ke Kabid Pendidikan Menengah Kota Batam

Maman | Senin 23 Jul 2018 22:46 WIB | 2254




MATAKEPRI.COM,Batam - Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait perkembangan kasus pungli PPDB tersebut. Dari Dinas Pendidikan tengah diambil keterangan menyangkut kegiatan pihak sekolah untuk proses PPDB (23/7/2018)

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang telah memanggil pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain itu, pihaknya masih mendalami tentang berapa jumlah kuota yang diajukan pihak sekolah terkait pendaftaran online. Begitu juga untuk 171 siswa yang masuk melalui jalur offline akan dimasukkan dalam daftar pemeriksaan.

"Intinya sekarang ini masih dalam penyidikan kita. Semuanya nanti akan kita periksa melihat apa saja yang diperlukan dalam pemeriksaan,"tuturnya

Pantauan di Mapolresta Barelang, tampak seorang pria berseragam ASN yang diketahui Kabid Pendidikan Menengah, Hernowo tengah diperiksa di Unit II Tipikor.

Selain itu, seorang perempuan juga tengah dimintai keterangan, yang diketahui bendahara SMPN 10 Sungai Panas, Batam Kota, Batam.(iwan) 



Share on Social Media