Batam

Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam Menertibkan Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Maman | Rabu 25 Jul 2018 02:48 WIB | 3256

BP Batam
Lingkungan Hidup



MATAKEPRI.COM, Batam - Ditpam BP Batam sedikitnya menurunkan 153 personel untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir ilegal di lima titik Kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi (24/07/2018).

Dalam penertiban tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa alat yang di gunakan untuk menambang pasir seperti alat penyaring pasir, sekop, cangkul, jaring pasir, dan mesin penyedot. 

"Tindakan ini dilakukan agar penambang pasir ilegal tidak lagi melakukan kegiatannya,” tegasnya.

Willem menjelaskan, penertiban sudah sesuai prosedur.

“Hari ini penertiban yang dilakukan bersifat berkelanjutan karena beberapa hari lalu belum selesai penertiban dan hari ini dilanjutkan lagi,” tambahnya.

Pihaknya menghimbau para penambang ilegal menghentikan kegiatan tersebut. Jangan ada lagi kegiatan penambangan pasir ilegal di Kawasan Daerah Tangkapan Air Tembesi. 

"Bagaimana pun pemerintah akan mengosongkan lokasi penambangan pasir, khususnya lokasi Daerah Tangkapan Air ini karena lokasi ini adalah lokasi tangkapan air yang harus dilindungi dari kegiatan penambangan pasir ilegal,”ungkap William.(iwan)



Share on Social Media