Batam

Ketua DPD PDIP Kepri Mengukuhkan 50 Caleg

Juliadi | Senin 24 Sep 2018 19:54 WIB | 4674

DPRD


Seluruh Caleg PDIP berfoto bersama ketua DPD PDIP Kepri


MATAKEPRI.COM, Batam -  Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kepulauan Riau (DPD PDIP Kepri ), Dr. H. M. Soeryo Respationo, SH, MH, mengukuhkan sebanyak 50 Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Batam yang telah di tetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berjuang pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 mendatang, Senin (24/9/2018) di kantor DPC PDIP Kota Batam, Batam Center. 

50 Caleg Kota Batam dari PDIP antara lain : Dapil 1 yakni Putra Yustri Respaty, Hj Erma Yudiawati S.Akt, Bommen Hutagalung, Jeffrey Eduard Manik, Jufriadi R, SH, Maria Setyowati, Kurniawan Sasmita Khudri BS, Fanderson S.Kom, Claudia Stephanie Farazie Timisela SH, Indra Nara Persada SE, Sarti Rismawati Pongsitanan SE dan Thomas Arihta Sembiring S.Sos. 

Dapil 2 yakni, Nuryanto SH MH (sekarang masih menjabat Ketua DPRD Kota Batam), Bernike Sulasti, Andreansyah Said Anwari SH MH, Tomy Destiawan, Sarmini, Susanti Saragih, Udin P Sihaloho SH (sekarang masih anggota DPRD Kota Batam) dan Asrifhaldi. 

Dapil 3 yakni, Suherman, Tumbur M Sihaloho (masih anggota DPRD Kota Batam), Siti Hapsah, Ahmad Zuhri SH, Daniel SH MH, Afrilia Rangkuti A.md, Mastur SE dan Eva Susanti. 

Dapil 4 yakni, Jefri Muju, Dandi Rajagukguk ST (anggota DPRD Kota Batam), Yohana, Bambang Yulianto SH, Karso Inggalih, Fayentia SE, Jaeman Herman Josep Simbolon SH, Martuah Susanto Manurung S.Kom dan Aspina Hariana. 

Dapil 5 yakni, Tohap Erikson Pasaribu, Sugito (anggota DPRD Kota Batam), Suyati S.Pd, Gunawan Arianto SH MH, Liberson Hamonangan Saragih dan Irrene Erstly Patrecia Egeten. 

Dapil 6 yakni, Nasir Pelawi, Yuli Astuti, Budi Mardianto (anggota DPRD Kota Batam), Agusharminsya, Niko Nixon Situmorang SH MH, Rumiris Mawati Simanjuntak dan Tri Hastuti Budiani.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Kepri, Dr. H. M.Soerya Respationo, SH, MH mengatakan supaya para Caleg yang maju di Pileg tahun 2019 untuk tidak melakukan black campaign yang bersifat menghina, karena itu dilarang partai, tampillah dengan simpatik, raih simpatik masyarakat dengan menunjukkan program kerja. 

"Setiap caleg yang akan melakukan kampanye untuk tidak melupakan empat pilar bangsa, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena NKRI sudah final, tolong berikan penjelasan kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Dr. H. M. Soeryo Respationo, SH, MH. (Adi) 



Share on Social Media