Batam

Upah Dari Kurir Narkoba, Untuk Biaya Berobat Orang Tua Hingga Biaya Sekolah Anak

Juliadi | Selasa 02 Oct 2018 13:34 WIB | 2554



Kabid pemberantasan Narkoba BNNP Kepri, AKBP Bubung pramiadi


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Narkoba Arjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bubung pramiadi, mengatakan dalam tiga kasus dengan empat orang tersangka dengan barang bukti seberat 2.093,91 Gram Sabu - sabu para tersangka mendapatkan upah yang beda, Selasa (2/10/2018). 

"Tersangka R, sudah dua kali melakukan yang pertama lolos dengan upah Rp. 2.500.000, yang kedua di tangkap, tersangka S dan I, sudah sembilan kali yang kesembilan baru ketangkap dengan barang bukti yang paling banyak dia bawa seberat 1,5 Kg dengan upah bervariasi mulai dari Rp. 3.000.000, "kata AKBP Bubung pramiadi.

AKBP Bubung pramiadi, juga menjelaskan bahwa tersangka dari WN Malaysia sudah melakukan aksinya empat kali dengan upah rata - rata 1.000 Ringgit Malaysia dengan modus di masukan ke dalam anus. 

"Modus para tersangka mulai dari perut hingga di masukan kedalam anus, "ucap AKBP Bubung pramiadi. 

Menurut AKBP Bubung pramiadi, upah yang di terima dari pengantaran barang tersebut, dari pengakuan dari para tersangka untuk biaya berobat orang tua hingga untuk biaya sekolah anak. untuk yang sembilan kali yakni S dan I, pihak BNNP Kepri sudah berkoordiansi dengan Polda Kepri. 

AKBP Bubung pramiadi, mengatakan  pemilik barang haram yang di amankan dari tangan I dan S, sudah di tahan dan di selidiki Polda Polda. Tersangka I dan S, rata - rata tidak mempunyai pekerjaan serta ke dua tersangka tetap mengambil jalan pintas, mereka tidak mau ambil karena upahnya menggiurkan. (Adi) 



Share on Social Media