International, News

Kita Patut Bersyukur Kepada Tuhan dan Para Pahlawan Atas Kemerdekaan yang Kita Rasakan Hari ini

| Jumat 17 Aug 2018 13:30 WIB | 328



( istimewa )


MATAKEPRI.COM - Kita patut bersyukur kepada Tuhan dan para pahlawan atas kemerdekaan yang kita rasakan hari ini. Rasa syukur tersebut kita haturkan karena kesadaran bahwa kemerdekaan Indonesia sebagai bangsa dan negara adalah sesuatu yang esensial dan fundamental yang untuk mendapatkannya harus ditukar dengan nyawa, darah, dan harta.

Lebih dari itu manifestasi dari kesyukuran kita ialah lahirnya komitmen atas kemerdekaan itu sendiri hingga bawaannya. Bawaan dalam arti bahwa komitmen tidak semata pada kemerdekaan secara parsial lalu merayakannya secara berlebihan. Justru harus imparsial berkesadaran bahwa kemerdekaan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 itu sesungguhnya membawa konsekuensi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Jika konsekuensi ini tidak direkatkan dan diteguhkan dalam komitmen yang utuh dan kuat, maka justru akan menjadi bumerang kebangsaan.

Konsekuensi penting itu langsung muncul di awal-awal proses perumusan kemerdekaan hingga masa mempertahankan kemerdekaan itu. Sejak proses perumusan hingga mempertahankan kemerdekaan selalu diiringi dinamika dan pergolakan yang luar biasa. Namun, karena para pendiri bangsa kita memiliki komitmen yang luar biasa atas kemerdekaan Indonesia, problematika dari konsekuensi itu akhirnya menemui takdirnya sendiri.

Konsekuensi pertama (internal) yang dihadapi Indonesia ketika merumuskan kemerdekaan, kita dihadapkan fakta bahwa Indonesia yang akan berdiri itu memiliki wilayah yang luas, kaya, dan memiliki agama, budaya, adat yang sangat beragam. Hal itu mengemuka pada rumusan Sila Pertama Pancasila dengan tujuh katanya. Terkesan sederhana, namun dari peristiwa itu kita bisa belajar bahwa kemerdekaan yang akan diraih tidak sesederhana yang kita bayangkan. Kemerdekaan itu bukan menikmati semata, namun ternyata harus menginsafi. Setiap negara merdeka harus memiliki dasar negara, leistar (bintang penuntun) seperti yang ditegaskan Sukarno. Dasar seperti apa? Di sinilah perdebatan tujuh kata menemui titik kulminasi diskusi.

Konsekuensi kemerdekaan kedua (eksternal) ialah ketika Indonesia sebagai Indonesia merdeka harus berhadapan dengan negara-negara luar yang tidak rela dengan kemerdekaan itu. Dalam hal ini Indonesia berhadapan dengan agresi-agresi militer Belanda dan intrik yang diupayakan agar pengaruh mereka tetap bertahan. Sekali lagi, berkat komitmen atas kemerdekaan yang luar biasa, Indonesia siap bertarung dengan penjajah sekalipun secara kalkulasi amunisi dan artileri Indonesia sangat jauh kalah.

Sekali lagi, intinya ada komitmen kebangsaan. Jika pada konsekuensi pertama, komitmen para pendiri bangsa tidak utuh, mengedepankan ego belaka, identitas dan agama tertentu, Indonesia tidak akan merayakan ulang tahun ke-73. Demikian pula konsekuensi kedua, seperti di beberapa wilayah Indonesia pada masa tersebut akan memilih bernegosiasi dan bekerja sama dengan Belanda.

Penekanan konsekuensi dalam kemerdekaan ini mengafirmasikan bahwa kemerdekaan adalah sesuatu yang terus menjadi, berproses. Kemerdekaan bukan perkara menikmati kemerdekaan itu semata, namun juga koinsiden dengan sikap menginsafi. Di sinilah komitmen keinsafan itu conditio sine qua non. Jika tidak disertai dengan komitmen yang utuh dan tahan lama, maka kemerdekaan bisa menjadi malapetaka. Sederhananya, ruh kemerdekaan itu berkarakter dinamis, progresif, inovatif, dan transformatif (Hamidi & Lutfi, 2010). Dengan kata lain, konsekuensi dari kemerdekaan itu ialah keinsafan dan kewajiban moral untuk menjaga, merawat, dan melestarikan Indonesia secara holistik, kolosal, dan komprehensif.

Meneguhkan Komitmen

Berani menerima dan merayakan kemerdekaan Indonesia maka harus mau mencintai dan menerima Indonesia itu sendiri. Indonesia adalah sesuatu yang kompleks, dinamis, dan pluralis. Mencintai Indonesia berarti harus pula mencintai keberagaman dan kekayaan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.

Meneguhkan komitmen kemerdekaan berarti menghadirkan keterbukaan dan kemauan menerima konsekuensi kemerdekaan itu secara utuh. Tidak adil menerima atau mengakui kemerdekaan hanya bagi satu agama, suku, wilayah, dan golongan tertentu belaka. Sikap ini hanya akan melahirkan sikap eksklusivisme bahwa ada golongan utama dan subordinat, ada golongan mayoritas dan minoritas.

Cara pandang bahwa adanya polarisasi golongan "kita" dan "bukan kita", rakyat yang lebih berhak dan kurang berhak, rakyat mayoritas dan minoritas adalah manifestasi awal lemahnya komitmen atas kemerdekaan itu.

Memang bukan sesuatu hal yang baru. Seperti yang dijelaskan di awal, di masa perumusan kemerdekaan seyogianya sudah ada. Namun, kesenjangan kapabilitas dan kualitas komitmen antara dulu dan sekarang sangat jauh. Jika masa perumusan kemerdekaan hal itu menjurus pada diskusi-diskusi yang panjang dan alot sehingga melahirkan solusi yang adil, sekarang justru menghadirkan polarisasi bahkan persekusi satu sama lain.

Maka, komitmen itu harus ada pada setiap darah dan napas yang ada di Indonesia. Juga harus muncul dalam setiap proses, dinamika, dan perhelatan kebangsaan. Komitmen atas kemerdekaan harus menjadi prinsip utama. Komitmen tersebut berarti menjamin kemerdekaan dalam bentuk politik, ekonomi, kebudayaan, dan lintas wilayah.

Dalam politik, politisi dan partai politik harus diarahkan kepada pembangunan dan keteladanan politik seperti yang ditunjukkan pendiri bangsa. Ekonomi harus menjadikan keadilan sosial dan kemerataan sebagai ruh perekonomian juga kebudayaan harus mengarah pada penguatan karakter manusia Indonesia. Wilayah Indonesia dari Sabang- Merauke harus tersambungkan, terintegrasi dalam pemerataan pembangunan fisik dan kemanusiaan.

Demikian juga pada kehidupan rakyat, komitmen kemerdekaan harus hidup. Jika hal ini ada, maka rakyat tidak akan mudah terpolarisasi akibat pilihan politik berbeda belaka, tidak mudah terprovokasi berita hoaks, tidak mudah emosi sekalipun berkaitan dengan isu identitas, agama, dan daerah. Karena komitmen yang utuh akan melahirkan cara pandang adil, toleran, dan rasional.

Mari meneguhkan komitmen atas kemerdekaan Indonesia dengan banyak belajar dari sejarah bangsa, meneladani karakter pendiri bangsa, memperkuat daya baca dan daya pikir. Juga menampilkan karakter bangsa yang toleran, terbuka, dan bekerja keras. Sejarah menagih komitmen kemerdekaan kita yang telah merayakannya selama 73 Tahun. Merdeka! ( *** )

Sumber : Detik




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait