International, News

Sri Mulyani Menilai Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebesar 5 Persen Merupakan Hal yang Wajar

| Jumat 17 Aug 2018 14:37 WIB | 483



Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran ( istimewa )


MATAKEPRI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun 2019 merupakan hal wajar. Pasalnya selama 4 tahun belakangan, gaji PNS tidak mengalami perubahan.

Ya karena udah empat tahun enggak ada kenaikan gaji. Dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar aja," ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait tudingan politisasi kenaikan gaji PNS jelang Pilpres 2019, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).

Apakah kenaikan gaji PNS akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)? Sri Mulyani menjawab tegas. APBN memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," kata dia.

Selain menaikkan gaji, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS. Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 sudah diberlakukan mulai tahun ini.

Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ucap Sri Mulyani.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengalokasikan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS. Sri Mulyani menyatakan besaran tukin yang akan diterima antara PNS pusat dan daerah akan berbeda. Hal tersebut sesuai dengan kemampuan dari daerah masing-masing.

Artinya termasuk tukin untuk kementerian lembaga pusat. Untuk daerah termasuk tukin sesuai kemampuan daerah, artinya tukin mereka tidak sama dengan kementerian lembaga," tandas dia.


Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan pada tahun anggaran 2019 adalah hal positif. Dia juga berharap rencana kenaikan gaji ASN ini tidak dikaitkan dengan elektoral Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2019.

Bagi PNS itu merupakan hal yang positif yang tidak perlu kita kaitkan dengan upaya-upaya elektoral karena Pak Jokowi," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/8).

Hasto menegaskan, terpilihnya Jokowi sebagai Presiden pada 2014 berkat prestasinya. Dan kepemimpinannya yang merakyat.

Bukan karena politik Bansos sebagaimana terjadi secara massif pada tahun 2009 lalu," ungkapnya.

Menurutnya, di tahun 2008 dan 2009 terjadi politik bantuan sosial (Bansos) melalui Bantuan Langsung Tunai kemudian distribusi rakyat miskin. Kata dia, segala sesuatunya dikaitkan dengan Elektoral pihak tertentu.

Pak Jokowi belajar dari itu dan kami kemudian tidak ingin menjadikan APBN hanya sekedar alat elektoral," ucapnya.

Diketahui, dalam pidato penyampaian nota keuangan RAPBN 2019, Presiden Joko Widodo membawa kabar baik bagi para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahun depan, pemerintah akan kembali menaikkan gaji para ASN. Tidak hanya para ASN, pemerintah juga menaikkan uang yang diterima pensiunan PNS.

Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen. Diberikan kepada pensiunan PNS," ujar Presiden Jokowi di Gedung DPR, Kamis (16/8). ( *** )

Sumber : Merdeka




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait