Batam

Sudah 18 Kampung Tua Sudah Selesai Diverifikasi

Juliadi | Senin 08 Apr 2019 23:13 WIB | 3855

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad


MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam tinggal melakukan sinkronisasi ke-18 kampung tua yang sudah selesai diverifikasi dari 37 kampung tua.

Kemudian sisanya masih akan dilakukan proses verifikasi  dan ditargetkan dalam tiga bulan kedepan sudah selesai semua, hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad.

Baca juga : DPRD Kota Batam Gelar Paripurna Terkait Ranperda RPJMD

"Kami terus mempercepat penyelesaian persoalan di kampung tua ini, hal ini, sesuai dengan Arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat kunjungannya ke Batam belum lama ini, "kata Amsakar, Senin (8/4/2019). 
‎
Menurut Amsakar, sesuai yang diminta Presiden Jokowi saat kampanye kemarin. Pihaknya akan menyelesaikan terkait sertifikasi kampung tua dalam tiga bulan dan pihaknya juga terus melakukan koordinasi terkait luasan lahan kampung tua. Sinkronisasi dengan BP Batam juga sudah dilakukan Amsakar sesuai arahan Walikota Batam. (Adi) 



Share on Social Media