Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri
Egi | Rabu 11 Dec 2024 14:11 WIB | 454
Pelaku narkotika yang diamankan Lantamal 4 dan Bea Cukai Karimun (foto:Egi)
Matakepri.co.id Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12,3 kilogram dari 4 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah 3 orang tersangka yang diamankan.
Kabid Brantas Bnnp Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi menjelaskan, pengungkapan ini berdasarkan kerjasama BNNP Kepri bersama dengan Lantamal IV dan Bea Cukai Karimun.
"Dari 4 LKN, tim berhasil amankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,3 kilogram dengan mengamankan 3 orang tersangka," kata Bubung di Kantor BNNP Kepri pada, Rabu (11/12/2024) pagi.
Bubung menjelaskan, untuk LKN pertama tim mengamankan 1 orang tersangka inisial NR (48) di Perairan Takong Hiu, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
"Pada 23 Oktober yang lalu, tim mengamankan barang bukti beserta kurir narkotika inisial NR di daerah Karimun dengan mengamankan 10 bungkus sabu," bebernya.
Lanjutnya, pada 22 November tim juga amankan barang bukti narkotika jenis sabu Di Terminal Kedatangan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.
"Tim amankan pelaku narkotika berinisial BS (29) saat baru datang di pelabuhan Internasional. Pelaku simpan narkotika di dalam tubuh seberat 177 gram," bebernya.
Sementara pada 23 November tim kembali amankan narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram di Belakang Padang, Batam.
"Dari pengungkapan yang ke 3 tim hanya amankan barang bukti sementara pelaku masih di lidik," imbuhnya.
Pada LKN keempat tim juga amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 gram dan amankan pelaku inisial SN (36) di Pulau Kebun, Karimun.
Terhadap 3 orang tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 ayat (2), UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Untuk barang bukti yang diamankan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan mesin Incinerator," tandasnya (Egi)
Redaktur: ZB