Batam, News, Kepri

Pasca Jokowi Umumkan Kenaikan Harga BBM, Polisi di Kota Batam Lakukan Monitoring di Setiap SPBU

Egi | Sabtu 03 Sep 2022 17:50 WIB | 740

Pertamina
BBM


Penjaga SPBU di Batu Aji memperlihatkan harga baru jenis Pertalite (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polresta Barelang melalui Polsek-polsek jajaran melakukan monitoring dan pulbaket disetiap SPBU pasca kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo pada pukul 14.30 WIB. 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pengamanan dan monitoring ini kita lakukan agar tidak adanya terjadi antrian yang panjang. 




"Dengan kenaikan harga BBM yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat pukul 14.30 WIB, disetiap SPBU dinKota Batam terpantau aman dan lancar dan tidak ada lonjakan antrian di setiap SPBU serta untuk stok BBM di SPBU wilayah hukum Polsek Lubuk Baja dan Batuaji masih mencukupi dan tidak terjadi kelangkaan," ujar Nugroho pada Sabtu (3/9/2022) sore. 


Selain itu, juga melakukan himbauan terhadap pihak SPBU dan masyarakat untuk tidak menaikkan harga yang tidak sesuai dengan Disperindag Kota Batam maupun dari Pertamina karena dapat diproses secara hukum sesuai ketentuan per undang-undangan yang berlaku.




"Jangan melakukan kecurangan maupun memanipulasi dalam pengisian minyak BBM yang nantinya dapat terjadinya kelangkaan yang mengakibatkan harga BBM naik yang dapat merugikan masyarakat," bebernya. 


Adapun perubahan harga BBM terbaru yautu : Pertamax 92 Rp 15.200, jenis Pertalite Rp 10.000 perliter, Bio Solar Rp 6.800, Pertamina DEX Rp 17.800 dan Pertamax Turbo Harga Rp 16.600. (Egi





Share on Social Media