Nasional

Sekjen Kemenkumham Terima Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

Juliadi | Kamis 15 Dec 2022 09:29 WIB | 719

Kemenkumham


Kapolri memberikan pin emas kepada Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Rabu (14/12/2022). Foto: Humas K


MATAKEPRI.COM JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI), Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Andap Budhi Revianto menerima penghargaan pin emas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penghargaan diterima Sekjen Andap atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri. 


Melalui rilis tertulis kepada MataKepri.com, penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini," kata Mantan Kapolda Kepri usai menerima penghargaan.


Andap mengungkapkan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.


"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.


Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (***)


Redaktur: ZB



Share on Social Media