Batam, News, Kepri

Polisi Tangkap 3 Kapal Hisap Pasir di Pulau Babi

Egi | Kamis 02 May 2024 17:34 WIB | 332

Polda Kepri


Personil Ditpolairud Polda Kepri periksa dokumen kapal penghisap pasir (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Ditpolairud Polda Kepri tangkap 3 kapal penghisap pasir laut di kawasan Pulau Babi, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Rabu (1/5/2024).


Penangkapan kapal penghisap pasir laut ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Isa Imam Syahroni. 


"Iya, kita amankan 3 kapal penghisap pasir tersebut di Pulau Babi Meral, Kabupaten Karimun," ujar Isa, Kamis (2/5/2024) siang.


Isa menambahkan, saat ini anggota masih di Karimun untuk pemeriksaan kapal dan akan dibawa ke Sekupang, Kota Batam.


"Saat ini anggota masih di Karimun dan kapal akan dibawa ke Sekupang," pungkasnya (Egi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media