Batam

Jumat Curhat Polsek Bulang, Ini Pesan Iptu Adyanto kepada Masyarakat Pulau Buluh

Juliadi | Jumat 10 May 2024 13:02 WIB | 131

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri



Matakepri.com, Batam -- Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang  kembali bersilaturahmi bersama masyarakat Kecamatan Bulang dalam rangka Jumat Curhat Kamtibmas, bertempat di Masjid Jami Nurul Iman Pulau Buluh Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (10/5/2024). 


Selain Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.AP, kegiatan ini juga turut dihadir Ps Kanit Polsek Bulang, Aiptu Lubnan dan Briptu Roy Butar Butar serta tokoh agama Kelurahan Pulau Buluh dan remaja dan masyarakat Pulau Buluh


Dalam kesempatan tersebut, Iptu Adyanto mengajak masyarakat untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah Pulau Buluh. 


"Tanpa dukungan bapak-bapak semua, tentunya kami tidak bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak, saudara yang sudah hadir dalam kesempatan ini, kegiatan ini kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi," ungkap Iptu Adyanto. 


Iptu Adyanto juga menghimbau masyarakat agar anak-anaknya yang akan menerima hasil kelulusan Sekolah agar tidak melakukan konvoi kendaraan dan melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya.


Salah satu tokoh masyarakat, Mahdi menyampaikan, di Pulau Buluh banyaknya anak-anak yang kecanduan bermain Hp untuk bermain game.


"karena dari pihak sekolah sekarang diwajibkan menggunakan hp android," ujar Mahdi. 


 "Apakah tindak tindak pidana pencurian bisa di selesaikan ditingkat kelurahan pak tidak harus di proses Hukum," tambah tokoh masyarakat lain, Rahmat


Mengenai Anak anak yang kecanduan Game online, kata Iptu Adyanto, bahwa butuhnya peran penting Orang tua dalam mengawasi dan memonitor Anak anak.


"Jika ada tindak pindana yang terjadi di Kelurahan maka dapat di selesai kan di polsek dengan program restorative justice yang mengedepankan perdamaian dengan persetujuan Serta Kesepakatan Bersama antara kedua belah pihak dan disaksikan oleh pihak berwajib dan perangkat Kelurahan," tutup Iptu Adyanto. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media