Batam
Inilah Langkah BNNP Kepri, Mencegah Dan Memberantas Narkoba
Juliadi |
Senin 31 Dec 2018 17:53 WIB
|
1814
Suasana konferensi pers
MATAKEPRI.COM, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan (BNNP Kepri) sepanjang tahun 2018 telah berhasil mengungkapkan peredaran narkoba di Kepri khususnya Batam, hal tersebut di sampaikan Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan, MM, MBA, Senin (31/12/2018).
Ia mengatakan rencana aksi kedepan BNN Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) sebagai langkah Percepatan dalam Upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan
Dan Peredaran Gelap Narkotika di wilayah Kepulauan Riau tahun 2019 antara
lain:
1. Bersama-sama dengan Pemda mengembangkan program desa bersinar
atau desa bersih dari narkoba di wilayah Kepulauan Riau, yang
melibatkan tiga pilar, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa
beserta Puskesmas;
2. Mendorong Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten / kota
untuk memasukkan materi bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan
dasar sampai lanjutan atas, guna memberikan pemahaman tentang
bahaya narkoba sejak usia dini serta secara sistematis dan terstruktur;
3. Optimalisasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan
tokoh pemuda untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan
narkoba;
4. Optimalisasi penggunaan media informasi baik elektronik maupun non
elektronik dengan menambah jumlah informasi atau intensitas/frekuensi
informasi yang disebarluaskan;
5. Meningkatkan kesadaran berbagai pihak untuk turut serta bekerja sama
dalam upaya P4GN;
6. Mendorong instansi pemerintah/swasta, lingkungan pendidikan dan
komponen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara mandiri dalam
implementasi P4GN;
7. Optimalisasi sosialisasi tentang program rehabilitasi dan
pascarehabilitasi ke masyarakat;
8. Mendorong komponen masyarakat (Klinik dan RS swasta) yang telah
memiliki legalitas lembaga untuk dapat bekerjasama dengan BNN dalam program rehabilitasi;
9. Meningkatkan koordinasi antara penyelidik dan penyidik dan antar aparat
penegak hukum lainnya di luar BNN;
10. Meningkatkan Sinergisitas antara BNN, Polri, Bea Cukai, Imigrasi,
Dishub dan instansi terkait lain serta penegak hukum dalam Upaya
Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba.
Marilah berjuang Bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan
Kepulauan Riau bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*/Adi)
Share on Social Media