Batam

LPKA Kelas II Batam dan LPP Kelas IIB Batam Sosialisasi Penolakan HP Area Steril

Juliadi | Sabtu 26 Jun 2021 19:20 WIB | 1574

Lapas/Rutan/LPKA/LPP



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mengikuti Sosialisasi Penguatan Sekaligus Penandatanganan Komitmen bersama penolakan Handphone di Steril Area, Pungli, Gratifikasi Dan Narkotika, bertempat di ruang C, Jumat (25/6/2021)


Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Dwi Nastiti didampingi Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Omo Suratmo dan diikuti Kepala LPKA Kelas II Batam Novriadi, Kepala LPP Kelas IIB Batam Ike Rahmawati dan Seluruh Petugas Pengamanan.



Kegiatan diawali dengan penandatanganan komitmen bersama penolakan penggunaan handphone di steril area, pungli, gratifikasi dan narkotika di lingkungan LPKA Kelas II Batam dan Lembaga Permasyarakan Perempuan (LPP) Kelas IIB Batam yang disaksikan langsung oleh Kadiv Pas dan Kabid Kamtib Kemenkumham Kepri.


Dilanjutkan pengarahan dari Kadiv Pas dan Kabid Kamtib Kemenkumham Kepri dalam pengarahan tersebut beliau menyampaikan untuk menumbuhkan sikap pengawasan dan intelegensi dalam pelaksanaan tugas agar terhindar masuknya barang-barang terlarang.


“Komitmen bersama penolakan penggunaan Hp di steril area, pungli, gratifikasi dan narkotika agar dilakukan oleh seluruh petugas pemasyarakatan dengan konsisten,” ujar Kadivpas.


Kadiv Pas juga berpesan untuk selalu menjaga marwah lembaga pemasyarakatan dengan baik.


“Diri kita yang dapat menjaga marwah pemasyarakatan, Kita yang menjaga diri kita, jangan sampai marwah pemasyarakatan kita obrak-abrik dan di rusak orang lain,” tegasnya


Ia juga mengingatkan pada masa pandemi saat ini untuk tetap menjaga protocol kesehatan dengan ketat. (r/Adi) 



Share on Social Media