News

Polisi Gerebek Pesta Sabu di Rumah Posko Tsunami

| Kamis 12 Jan 2017 07:00 WIB | 1493



Ilustrasi narkoba jenis sabu


MATAKEPRI.COM, Aceh - Tim Polsek Tanah Pasir, Aceh, menggerebek pesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Matang Baroh, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Rabu (11/1/2017).

Kapolsek Tanah Pasir AKP Mansyurdin menjelaskan, awalnya masyarakat melaporkan ke mapolsek bahwa di kompleks perumahan yang dibangun oleh International Organization for Migration (IOM) pasca-tsunami 2004 silam itu ada beberapa pria yang berkumpul sembari mengisap sabu.

“Kita datangi kompleks rumah itu, di sana kita tangkap dua orang, yaitu Sul (36), warga Desa Matang Baroh, Lapang dan AH (45), warga Desa Rambong, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Iptu Mansyurdin mewakili Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji.

Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku sabu tersebut berasal dari Sanon (40), warga Desa Kuala Cangkoy, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

“Sanon ini kita duga pengedar. Dari dia kita temukan 3 paket kecil sabu dan sebuah bungkusan kecil dari kertas koran berisi daun ganja kering. Sedangkan dari dua tersangka pertama kita temukan kaca pireks dan satu paket kecil sabu sisa pakai,” pungkasnya.(*)



Share on Social Media