News

Purnawirawan TNI AD Turut Serta Matangkan IRI

| Minggu 22 Jan 2017 14:43 WIB | 1274




BATAM - Rencana pembentukan Indonesia Raya Incorporated (IRI) terus dimatangkan guna mendapatkan pendekatan kemakmuran bagi Indonesia.

Ketua Pelaksana Gerakan Ekayasa Unmada AM Putut Prabantoro mengatakan Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Letjen (Purn) Kiki Syahnakri dipastikan akan hadir dan menyampaikan pemaparannya mengenai IRI sekaligus mem

buka Focus Group Discussion (FGD) IRI yang dilaksanakan di Hotel Horison, Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/1/2017) pagi.

Kiki tercatat sebagai salah satu pihak yang sudah menyampaikan mendukung terwujudnya IRI karena secara konsep berpijak pada wawasan nusantara. 

Selain akan menangkal ancaman perpecahan akibat tidak meratanya kesejahteraan, IRI juga bisa menjadi kekuatan menjaga kedaulatan NKRI terutama di bidang ekonomi dari rongrongan negara asing.

"FGD ini mencoba mengerucutkan gagasan IRI dengan wawasan nusantara dari PPAD," kata Putut kepada wartawan di Batam, Kepri, Minggu (22/1/2017).

Menurutnya, gagasan besar IRI sebagaimana disampaikan Kiki Syahnakri, sangat selaras dengan wawasan nusantara sebagai suatu kesepakatan dan cara pandang bangsa tentang lingkungan yang bukan hanya kesatuan teritorial semata tapi juga kesatuan ekonomi politik sosial budaya.

"Ekonomi Indonesia harus dibangun dalam konsep wawasan kebangsaan. Ekonomi kita ekonomi Pancasila, bukan kapitalis bukan juga sosialis. Undang-Undang Dasar 45 sudah menjelaskan konteks sumber-sumber ekonomi itu harus diapakan," katanya.

Sebagaimana diketahui, 14 akademisi dari perguruan tinggi ternama Indonesia bersama beberapa perwakilan PPAD akan hadir dalam FGD kali ini. 

Putut berharap FGD ini semakin mematangkan konsep IRI. FGD pertama yang juga dihadiri akademisi dari 14 perguruan tinggi di Indonesia telah dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada 21 Desember 2016.

Poin utama dari IRI adalah baik industri hilir dan industri hulu harus dimiliki negara dan rakyat melalui 'perkawinan' badan usaha permerintah (negara) dan badan usaha pemerintah daerah yang masing-masing menguasai saham mayoritas di badan usahanya.(*)



Share on Social Media