News

Mengundurkan diri dari pegawai Kemenkeu untuk Bergabung dengan ISIS , kini dideportasi

| Jumat 27 Jan 2017 14:19 WIB | 3205




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Deportasi 17 warga negara Indonesia (WNI) dari Turki karena diduga akan bergabung dengan The Islamic State of Irag and Syria (ISIS) punya cerita lain.

Kabarnya, salah satu orang dari 17 WNI itu adalah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Namun, Kemenkeu menjelaskan, WNI itu sudah bukan pegawainya.

"Yang bersangkutan merupakan mantan pegawai Kemenkeu dengan pangkat terakhir IIIC. Pada Februari 2016 sudah mengajukan pengunduran diri sebagai PNS Kemenkeu dengan alasan ingin mengurus pesantren anak yatim di Bogor," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2017).

Mantan PNS itu adalah Triyono Utomo.

Dalam siaran pers Polri, Kamis (26/1/2017), Triyono disebut sebagai satu dari lima WNI yang tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (26/1/2017) malam karena dideportasi Turki.

Selain Triyono, keempat WNI lainnya adalah Nur Khofifah (55 tahun), Nur Azzahra (13 tahun),  Muhammad Syamil Utomo (8 tahun), Muhammad Azzam Utomo (4 tahun).

Menurut Nufransa, Triyono sudah tidak bisa dihubungi sejak pengajuan pengunduran diri tersebut.

Yang jelas, Kemenkeu sudah menyetujui pengunduran diri itu secara resmi mulai Agustus 2016.

Nufransa juga menegaskan, terkait kasus ini Kemenkeu tidak memberikan bantuan hukum kepada Triyono.

Kementerian Keuangan menghormati proses penegakan hukum yang dilaksanakan kepolisian.



Share on Social Media