News
| Jumat 05 May 2017 17:25 WIB | 2248
MATAKEPRI.COM, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan dokter yang menangani Novel
Baswedan telah melakukan lima tindakan terhadap mata penyidik KPK itu
yang disiram air keras oleh orang tidak dikenal.
"Hari ini
dokter terus melakukan perawatan dan pengecekan rutin. Informasi yang
diterima KPK, dalam pemeriksaan terakhir kemarin dokter ahli melakukan
lima tindakan terhadap mata Novel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Lima tindakan yang diambil itu,
kata Febri, ialah analisa langsung dua bola mata secara manual,
pengecekan kondisi mata melalui indikator warna dengan cara memberikan
cairan kimia terhadap dua bola mata, memberikan "eye drop", pengecekan
tekanan pada mata, dan pemeriksaan terhadap lensa yang dipasang di mata
kanan.
"Untuk mata kanan, tidak terlihat infeksi setelah lensa
dipasang, tekanan mata normal, yaitu 14 dari 'range' wajar 6-21,
pertumbuhan selaput kornea terus terjadi dengan baik. Penggunaan lensa
untuk mata kanan bertujuan agar proses pertumbuhan selaput mata kanan
bisa lebih cepat," papar Febri.
Sementara untuk mata kiri, Febri
mengatakan pertumbuhan selaput kornea masih lambat seperti hari
sebelumnya di mana tekanan mata lebih tinggi, yaitu 19, namun penumpukan
kalsium telah mulai berkurang di mata.
Febri juga menyatakan
tim yang mendampingi Novel dalam perawatan menyampaikan perkembangan
informasi tentang kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia, mulai dari
seluruh dukungan yang diberikan terhadap KPK dan doa terhadap
kesembuhan Novel Baswedan hingga Hak Angket yang telah bergulir di DPR
saat ini.
"Novel menyampaikan harapannya agar orang-orang yang
memiliki nurani dan semangat antikorupsi di DPR memberikan dukungan
terhadap KPK dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
baik itu kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik atau pun kasus
lainnya," ucap Febri.
Salah satu penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras sepulang sholat subuh pada Selasa (11/4).
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-E. (****)