International, News

Polrestabes Bandung Menetapkan 8 Tersangka Dalam Kasus Pengeroyokan Suporter.

| Senin 24 Sep 2018 16:10 WIB | 350



( istimewa )


MATAKEPRÄ°.COM - Polrestabes Bandung menetapkan 8 tersangka dalam kasus pengeroyokan suporter. Dari 8 tersangka, 2 di antaranya masih di bawah umur. Para pelaku terancam pasal penganiayaan dengan hukuman minimal 7tahun penjara. Dalam rilisnya, Senin (24/9) pagi, polisi juga menampilkan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Sebelumnya, satu suporter tewas akibat dikeroyok sejumlah suporter lain jelang laga Persib Bandung melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9) sore.( *** )

Sumber : Tribun



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait