Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Travo Las Milik PT Hong Yuan

Egi | Sabtu 23 Apr 2022 18:42 WIB | 1069

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM BATAM -- Empat pelaku pencuri di PT Hong Yuan, Sagulung yang terjadi pada Senin (28/3/2022) lalu diringkus jajaran Sat Reskrim Polsek Sagulung, pada Minggu (16/4/2022).


Empat pelaku bernama Teguh, Feri Lubis, Sadli dan Hermi diamankan dikediamannya di wilayah Sagulung. Namun, ada satu pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial AL.


"Para pelaku beraksi malam hari, dengan menjembol jendela di ruangan workshop mengunakan linggis," kata Iptu Nyoman Ananta Mahendra, Kapolsek Sagulung, Jumat (22/4/2022).


Ananta mengatakan, pelaku mengasak 5 travo untuk lass dan welding, dengan cara dipikul keluar perusahaan.


"Pelaku memanjat pagar PT, dan satu persatu alat lass dibawa oleh pelaku," ujarnya.


Tindak pencurian tersebut diketahui oleh karyawan Subcon, pada Senin (28/3/2022) pagi. Dimana, saat itu sedang melakukan pengecekan workshop.


"Tiga pelaku terpaksa kami lakukan tindakkan tegas terukur kearah kaki, karena berusaha melawan saat penangkapan," ungkap Ananta.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara, (egi)



Share on Social Media