Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Niat Transaksi COD Akun Game Mobil Legend, 2 Warga Batam Malah Jadi Korban Perampokan

Egi | Sabtu 14 May 2022 14:50 WIB | 921

Polres/Ta dan Polsek


Istimewa


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Jantanras Satreskrim Polresta Barelang dan Opsnal Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada Selasa (10/5/2022) sekira pukul 01.00 WIB. 


Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana menjelaskan pada Rabu (4/5/2022) sekira pukul 23.00 WIB korban bernama Albertus Rianto Barus akan membeli akun game Mobil Legend dari media sosial Facebook melalui sistem COD di jembatan Tiban Lama. 


"Saat tentukan lokasi COD, pihak penjual tidak ingin di Tiban Lama, dan akhirnya korban COD di dekat SMP 25 bersama Amanda Cindy dengan menggunkan sepeda motor Hoda beat BP 2410 OE Warna putih Biru," ujar Yudha pada Sabtu (14/5/2022) siang. 


Lanjutnya, sesampai di depan perumahan Dahlia korban mengirim share lokasi kepada penjual, lalu tidak lama kemudian tiba-tiba 1 (satu) unit mobil Daihatsu Ayla Bp 1195 warna putih datang menghampiri korban. 


"Saat mobil itu datang, pelaku turun dari mobil dan mengeluarkan sajam dan mengarahkan ke korban. Lalu pelaku mengambil barang milik kedua korban dengan total kerugian sekitar Rp 13,8 juta," tuturnya. 


Atas kejadian curas tersebut, tim melakukan penyidikan di lapangan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. 


"Pada Selasa (10/5/2022) tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang diduga sebagai pelaku inisial AFB (22) sedang berada di sekitaran Yos Sudarso Batam Center dan pelaku SB (22) berada di daerah pasar malaing Jodoh," pungkasnya. 


Kedua pelaku berhasil diamankan dan saat ini kedua pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, (Egi) 



Share on Social Media