Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Ibu yang Buang Bayi Tak Berdosa Ternyata Masih Duduk di Bangku Sekolah

Egi | Rabu 21 Sep 2022 14:37 WIB | 1369

Polres/Ta dan Polsek
Bayi


Ibu orangtua bayi meneteskan air mata saat berbicara dengan Kapolsek Bengkong (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Polisi Sektor (Polsek) Bengkong berhasil mengetahui orangtua yang tega membuang bayi yang tidak berdosa berjenis kelamin laki-laki di semak-semak perumahan Cipta Permata. 


Kapolsek Bengkong Iptu Mardalis mengatakan, orangtua bayi tersebut berinisial ML (18) bertempat tinggal di perumahan Cipta Permata. 


"Kita berhasil ungkap kasus pembuangan bayi ini, dan diketahui orangtuanya berinisial ML dan masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Batam," ujar Mardalis pada Rabu (21/9/2022) siang. 


Lanjutnya, kita tidak hanya mengamankan ibu dari bayi, tetapi kita juga mengamankan saudara dari ibu bayi. 




"Kita juga amankan abangnya inisial ME (30) dari ibu bayi, karena abangnya ini ikut terlibat dalam membuang bayi ke semak-semak," ungkapnya. 


Mardalis menjelaskan, awalnya ML merasa mulas sakit perut dan saat itu juga ML memberitahu kepada ME untuk minta pertolongan. 


"ME menyarankan kepada ML untuk mengoleskan minyak kayu putih dan mengajaknya kerumah sakit, namun ML menolak untuk dibawa ke rumah sakit," tuturnya. 


Karena tidak tertahankan, ML pergi ke toilet dengan beralasan untuk buang air besar, dan tidak berapa lama ML meminta kepada ME untuk ke toilet. 




"Saat ME hampiri ML ke toilet, ME melihat bayi itu berada di atas kloset Toilet dan ME bertanya ‘’Ini Bayi Cowok Dari Siapa’’. Kemudian ML menjawab "Nggak Tau Bang"," bebernya.


Selanjutnya, ML meminta kepada ME untuk membuang bayi tersebut dan ME menuruti kata ML untuk membuang bayi tersebut menggunakan karung. 


"ML nekat membuang bayi yang tak berdosa ini dikarenakan malu karena masih sekolah," pungkasnya. 


Atas kejadian ini, ML dan ME dikenakan pasal 77 P tentang perlindungan anak atau pasal 308 dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara (Egi) 




Share on Social Media