Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Mahyudi Akui Pengiriman Calon PMI Ilegal Berdasarkan Pesanan

Egi | Rabu 16 Nov 2022 14:22 WIB | 377

Polres/Ta dan Polsek


Kasatpolair Polresta Barelang saat bertanya kepada pelaku pengiriman calon PMI ilegal (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Satpolair Polresta Barelang mengungkapkan pelaku pengiriman calon PMI ilegal ini bekerja sesuai perintah dari orang Malaysia. 


Hal ini diungkapkan oleh Kasat Polair Polresta Barelang Kompol Ramadhanto saat bertanya kepada salah satu tersangka bernama Mahyudin (30) kelahiran Sulawesi Tenggara. 


"Pelaku nekat mengirim calon PMI Ilegal ini karena ada yang menyuruh Mahyudin dari Malaysia untuk di pekerjakan di Malaysia," ujar Dhanto pada Rabu (16/11/2022) siang kepada media. 




Sebelumnya diberitakan, Satpolair Polresta Barelang berhasil gagalkan pengiriman 3 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke negara Malaysia. 


Kasat Polair Polresta Barelang Kompol Ramadhanto mengatakan, pengiriman calon PMI ilegal ini berhasil digagalkan atas informasi dari masyarakat. 


"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kita melakukan penyidikan pada Sabtu (12/11/2022). Dan pada Minggu (13/11/2022) sekira pukul 00.15 WIB didapati ada pergerakan kapal yang mencurigakan diduga membawa PMI ilegal,"kata Ramadhanto pada Rabu (16/11/2022) siang. (Egi



Share on Social Media