Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Lakukan Tindak Pidana Curanmor, Polsek Sei Beduk Tangkap 2 Orang Pelajar

Egi | Rabu 16 Nov 2022 17:01 WIB | 347

Polres/Ta dan Polsek


Polisi tangkap 2 pelaku curanmor di Batam (foto;ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor pada Senin (14/11/2022).


Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan kejadian tersebut berawal pada Jumat 11 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB ketika anak pelapor selesai mencuci sepeda motornya. 


"Sepeda motor tersebut di depan teras rumah lalu anak pelapor melaksanakan shalat Maghrib kemudian kaget ketika mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada di depan teras rumah atau telah hilang, " ujar Betty pada Rabu (16/11/2022) sore. 


Betty menjelaskan kronologis penangkapan yakni berdasarkan informasi dari warga unit opsnal melakukan pencarian tersangka inisial DH (19) di Seputaran Golden Prown Bengkong Laut.


"Setelah di lakukan interogasi Unit Opsnal Polsek Sei Beduk melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka AY (18) yang sedang bersembunyi di rumahnya," bebernya.


Terhadap kedua tersangka yang masih berstatus pelajar, diancam hukuman tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun. (R) 



Share on Social Media