Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

BC Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Batang Rokok Ilegal

Egi | Selasa 28 Feb 2023 14:00 WIB | 614

Bea Cukai
Rokok Ilegal


Rokok ilegal merek H Mind yang diamankan BC Batam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Bea dan Cukai Batam gagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai merek HM pada Kamis (23/2/2023). 


Penyelundupan rokok HM ini diamankan dari 1 unit kapal penumpang di perairan Sekupang, Kota Batam. 


M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam membenarkan penindakan kapal cepat tersebut. 


"Kami mendapat informasi dari masyarakat, terdapat kapal penumpang yang memuat barang yang diduga berupa BKC ilegal, sehingga kita lakukan penindakan," jelas Rizki pada Selasa (28/2/2023) siang. 


Tim patroli Bea Cukai Batam melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal cepat tersebut. 


Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan BKC ilegal jenis HT dalam kapal penumpang tersebut sebanyak 102.400 batang dengan merek dagang HM sehingga dilakukan penyitaan.


Upaya dalam memberantas rokok ilegal yang dilakukan oleh Bea Cukai Batam merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari tahun ke tahun. 


"Bersama-sama dengan aparat penegak hukum lain serta masyarakat, dengan sinergi dan kolaborasi, usaha menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia, khususnya di Batam, akan menjadi semakin optimal," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media