Batam, News, Kepri
Egi | Selasa 04 Apr 2023 12:56 WIB | 498
KBP Nugroho Tri Nuryanto saat tegaskan kepada oknum yang ganggu pekerja pos pengamanan, Selasa (4/4) foto:egi
MATAKEPRI.COM BATAM -- Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto menegaskan, tidak ada toleransi bagi oknum yang mengganggu para pekerja pembangunan pos pengamanan terpadu di Simpang Dam.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Barelang saat pelaksanaan peletakan batu pertama pos pengamanan terpadu pada, Selasa (4/4/2023) pagi.
"Saya ingatkan kepada oknum atau preman, untuk tidak melakukan pengancaman atau melukai petugas atau pekerja yang sedang melakukan pembangunan pos pengamanan terpadu ini," kata Kapolresta Barelang.
Lanjutnya, apabila ada pengancaman atau melukai, itu akan kita tangkap karena itu sudah termasuk suatu pidana.
"Siapapun oknumnya yang melakukan hal tersebut akan kita tangkap," tegasnya.
Nugroho berharap, pembangunan pos pengamanan terpadu ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang kita inginkan.
"Kita ingin dapat diselesaikan sesuai dengan target, makin cepat makin bagus," pungkasnya (egi)
Redaktur: ZB