Batam, News, Hukum & Kriminal

Perkara Cekcok Mulut, Keluarga Istri Aniaya Suami Hingga Babak Belur

Egi | Jumat 07 Apr 2023 14:07 WIB | 600

Polres/Ta dan Polsek


Unit Reskrim Polsek Sagulung amankan pelaku penganiayaan, (foto:Reskrim Polsek Sagulung)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang pria berinisial AM (25) menjadi korban pengeroyokan oleh 2 orang pria berinisial RY (31) dan RK (26) pada Kamis (6/3/2023) sekira pukul 18.00 WIB di Ruli Kampung Bumi Aji Kelurahan Sungai Binti Kecamatan Sagulung, Kota Batam. 


Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Yuda Firmansyah mengungkapkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan adanya Laporan Polisi (LP) dari korban. 


"Saat kejadian, korban yang sedang berada dibagian belakang rumah orang tua, tiba tiba didatangi oleh pelaku, lalu mengikat tangan dan langsung memukuli korban," kata Yuda pada Jum'at (7/4/2023) siang. 


Kemudian, korban dibawa pelaku dihadapan orangtuanya dan pelaku kembali memukuli korban sehingga mengalami luka memar dibagian wajah, luka gores dibagian bahu dan luka memar dibagian rusuk sebelah kanan.


"Korban mengalami luka lebam di wajah dan luka lebam dibagian punggung," bebernya. 


Yuda juga mengatakan, adapun motif yang dilakukan oleh pelaku yaitu, adanya laporan dari istri korban kepada pelaku yang mana sebelumnya korban cekcok mulur dengan istrinya. 


"Awalnya korban cekcok mulut dengan istrinya. Tidak senang atau tidak terima, istrinya ini melaporkan kepada abangnya," ungkap Yuda, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media