Batam, News, Hukum & Kriminal

Gegara Booking Cewek di Michat, Pria Batam Ini Diperas dan Diancam 4 Sekawan

Egi | Sabtu 29 Apr 2023 09:59 WIB | 1170

Polres/Ta dan Polsek
Reskrim


Foto para tersangka pemerasan dan pengancaman (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Sekupang tangkap 4 orang pelaku pemerasan dan pengancaman pada Kamis (27/4/2023). 


Kapolsek Sekupang Z.A.C Tamba menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban inisial RAM (22) berkenalan dengan tersangka mengaku bernama Putri di sebuah applikasi Michat. 


"Dari perkenalan di applikasi Michat tersebut korban dan putri saling tukar nomor handphone dan bertanya apakah Open BO?," kata Tamba pada Sabtu (29/4) pagi. 


Lanjutnya, Putri pun menjawab Iya. Kemudian korban dan Putri sepakat untuk bertemu dengan harga Rp 400 ribu. 


"Tersangka menjemput korban menggunakan mobil, kemudian membawa korban ke SPBU untuk mengisi BBM setelah itu langsung menuju Wisma di Tanjung Riau," tuturnya. 


Sesampainya di Wisma, tersangka inisial S (25) perempuan menghubungi teman lelakinya inisial P (25) bahwasanya S telah memasuki kamar Wisma. 


"Setelah dihubungi, P datang ke Wisma dan langsung masuk ke dalam kamar, karena pintu sengaja tidak di kunci," kata Tamba. 


Saat di dalam kamar tersangka P langsung marah-marah dan berkata "kau apakan istriku".


"Saat itu tersangka marah dan bawa korban keluar kamar. Kemudian dilokasi juga menunggu tersangka lainnya inisial IM (23) dan MT (23) di dalam mobil," ungkapnya. 


Tamba melanjutkan, korban dibawa para tersangka ke sebuah ATM dan mengambil semua barang yang berharga milik korban. 


"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta," imbuhnya. 


Mendapat adanya Laporan tersebut, tidak butuh waktu yang lama, para pelaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang. 


"Berdasarkan adanya lidik dilapangan dan CCTv, tim berhasil diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. 


Dari hasil interogasi, 4 tersangka ini telah melakukan aksinya di 2 TKP lainnya di daerah Marina. Sebelumnya berhasil mengambil handphone dan uang korban, namun korban tidak membuat LP ke Polsek Sekupang.


"Modus para tersangka berpura-pura menerima tawaran Open BO yg selanjutnya diajak bertemu, dan setelah bertemu lalu didatangi oleh pelaku lainnya dengan salah satu mengaku sebagai suami," tandasnya (egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media