Batam, News, Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Legenda Malaka Ditangkap Gegara Cabuli Anak Tetangganya

Egi | Minggu 18 Jun 2023 14:57 WIB | 849

Polres/Ta dan Polsek


Pelaku pencabulan yang ditangkap Polsek Batam Kota (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang pria warga di perumahan Legenda Malaka Batam Center berinisial G (56) tega mencabuli anak tetangganya sendiri. Saat ini, pria tersebut sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Lubuk Baja, Minggu (18/6/2023). 


Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan, korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka merupakan seorang balita. 


"Korban mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku saat korban sedang bermain di rumah pelaku," kata Betty. 


Lanjutnya, adapun modusnya yaitu, membujuk dan memasukan jarinya ke alat vital korban. 


"Tersangka yang diamankan di rumahnya ini mengaku telah membujuk korban setelah itu memasukkan jari ke alat vital korban," ungkapnya. 


Tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), dan (3) Uu no 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman. (Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media