Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Sering Beraksi di Sagulung, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Egi | Rabu 21 Jun 2023 16:57 WIB | 435

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM BATAM -- Dua pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Rizal dan Jenius, ditangkap jajaran kepolisian Polsek Sagulung, pada Selasa (20/6/2023) kemarin. 


Kedua pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Sagulung disekitar Perumahan Marina Sekupang, dan di Jalan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang.


Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuda Firmansyah mengatakan, kedua pelaku beraksi di Kavling Bukit Seroja Kecamatan Sagulung, Batam.


"Kejadian berawal saat korban bernama Sarianu memarkirkan motor Merk Yamaha Mio J di depan teras, dan pagi harinya motor sudah tidak ada," kata Yuda pada Rabu (21/6/2023) sore. 


Yuda mengatakan, atas kejadian tersebut tim melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku terlihat di kawasan Marina Sekupang dan di kawasan Tanjung Riau.


"Kami mengamankan satu pelaku bersama barang bukti di kawasan Perumahan Marina, dan setelah dilakukan pengembangan, satu pelaku lagi diamankan di Jalan Tanjung Riau, Sekupang," ujarnya.


Lanjut Yuda, kedua pelaku merupakan pasangan curanmor yang beraksi di wilayah Sagulung, dan tim langsung membawa kedua pelaku ke Polsek Sagulung.


"kedua pelaku curanmor beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Sagulung guna untuk pengungkapan lebih lanjut," ungkap Yuda.


Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun, (egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media