Batam, News, Kepri
Egi | Rabu 05 Jul 2023 16:29 WIB | 400
14 provokator di Tangki Seribu dibawa ke Mapolresta Barelang, Rabu (5/7) foto:Egi
MATAKEPRI.COM BATAM -- Tim terpadu amankan 14 orang warga di kawasan Rumah Liar (Ruli) Tangki Seribu yang melakukan kericuhan dalam penggusuran pada Rabu (5/7/2023) siang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho mengungkapkan hari ini kita sudah melakukan penertiban bersama tim terpadu di Tangki Seribu dimana secara legalitas PL-nya ada di PT Batamas.
"Status lahan yang ditertibkan di kawasan Tangki Seribu ini sudah jelas. Untuk itu kita yang tergabung dalam tim terpadu melakukan penggusuran," kata Nugroho.
Lanjutnya, warga yang tinggal di Tangki Seribu ini ada sekitar 500 Kartu Keluarga (KK). Sebanyak 450 KK sudah dilakukan tahapan sosialisasi termasuk ganti rugi.
"Sebanyak 500 KK sudah dilakukan sosialisasi dan baru 450 KK yang mau menerima ganti rugi. Sementara 50 KK lagi belum mau menerima. Padahal dari PT Batamas juga sudah siapkan relokasi lahan," bebernya.
Sebelumnya, terhadap warga yang menolak sudah diberikan sosialisasi dan juga diberikan surat peringatan satu hingga ketiga dan setelahnya dilaksanakan penertiban di lokasi.
“Walaupun ada penolakan dan perlawanan dari warga, Alhamdulilah situasi sudah berjalan kondusif,” ujarnya.
Dalam penggusuran tadi, ada provokator yang membuat suasana menjadi ricuh, namun semuanya cepat dikendalikan.
"Ada 14 orang kita amankan sebagai provokator. Selain itu juga kita amankan senjata tajam, bom molotov, dan anak panah,” imbuhnya. (Egi)
Redaktur: ZB