Batam, News, Hukum & Kriminal

Tak Terima Hubungan Berakhir, Pria Ini Sebar Video Mesum Selingkuhannya

Egi | Selasa 21 Nov 2023 18:32 WIB | 590

Polres/Ta dan Polsek


Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk amankan pria yang sebar video pornografi (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Seorang pria berinisial SU (31) yang beralamat di Perumahan Pesona Bukit Laguna Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau diamankan polisi pada, Kamis (16/11/2023) malam. 


Pelaku diamankan karena telah melakukan tindak pidana pornografi, yang mana menyebarkan video hubungan badan layaknya suami istri kepada orang lain. 


Hal ini dialami langsung oleh korban berinisial SG (36). Pelaku dan korban menjalin hubungan yang tidak sah, atau berselingkuh dan juga bekerja di satu perusahaan di Kawasan Industri Muka Kuning. 


Kapolsek Sei Beduk AKP Syarifuddin mengatakan, kejadiannya berawal saat korban yang sedang bekerja mendapat pesan dari pelaku, bahwa telah mengirimkan video hubungan badannya bersama pelaku kepada temannya korban. 


"Pelaku mengirimkan tangkapan layar dari handphone nya yang berisi video hubungan badannya kepada teman korban," kata Syarifuddin, Selasa (21/11/2023) sore. 


Lanjutnya, sebelum disebarkan video tersebut, pelaku melakukan pengancaman kepada korban, bahwa tetap melanjutkan hubungan perselingkuhan ini. 


"Pelaku ingin perselingkuhannya dengan korban ini tetap lanjut. Karena sebelumnya hubungan mereka sudah diakhiri," bebernya. 


Karena korban merasa malu atas tersebarnya video pornografi tersebut. Korban melaporkannya kepada pihak kepolisian. 


"Berdasarkan dengan alat bukti, pelaku berhasil diamankan dirumahnya dan dibawa ke Polsek Sei Beduk untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya. (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media