Karimun

Polres Karimun Berhasil Ungkap TPPO

Juliadi | Rabu 26 Jan 2022 21:04 WIB | 2005

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
PMI



MATAKEPRI.COM, KARIMUN -- Kepolisian Resor (Polres) Karimun berhasil ungkap tindak Pidana Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelendupan manusia atau penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). 


Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Karimun melalui Kasatreskrim Polres Karimun, yang turut dihadiri Kepala UPD Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri Mangiring Sinaga dan BP2MI Kabupaten Karimun Ronal, Rabu (26/1/2022). 


Dikatakan Kasat, dalam operasi Bunga Seligi 2022 polres karimun berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka  (2 Perempuan dan 6 Laki-laki) dan menggagalkan 23 orang korban calon PMI yang akan diberangkatkan secara illegal yang berasal berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Jawa hingga ke Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). 


Dijelaskannya, pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka utama inisial ZA di Desa Pangke Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang kemudian dilakukan penggembangan dan Kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yang ada di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. 


“Introgasi dan pengembangan secara intens yang terus kita lakukan, dari Kabupaten Karimun kita bergerak menuju kota Batam dan Kembali mengamankan 4 Tersangka lainnya yang ada di Kota Batam,” jelas Kasat. 


Lanjut dikatakannya, ZA sebagai Pelaku utama dan 5 calonya sudah berhasil diamankan dan untuk putuskan mata rantai dari Jaringan ZA juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa Bukti Transfer Uang dari Buku Rekening, Kendaraan Mobil yang digunakan tersangka menjemput korban Calon PMI dan Kapal Jenis Speed Boat dengan Kapasitas 10 Penumpang Juga turut diamankan,  Mereka diminta membayar antara Rp. 6,5 juta hingga Rp. 9 juta. 


Sementara itu, Kepala UPD BP2MI Kepri Mangiring Sinaga menambahkan, dalam apresiasi kepada Polda Kepri dan Polres Karimun yang sudah berupaya membarantas sindikat Calo yang membarangkat PMI non procedural yang membahayakan sahabat kita PMI dari Luar daerah yang ingin bekerja diluar tetapi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung Jawab.


"Teman Kita Korban atau Calon PMI dari Daerah Luar yang sudah diamankan ini akan kita kembalikan ke daerah asalnya dan kita akan berikan pembinaan agar tidak Kembali terulang menjadi korban calon PMI nonprosedural serta kita koordinasikan dengan BP2MI di daerah masing-masing," tutup Kasat. (r/Adi) 



Share on Social Media