Batam

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Nongsa Laksanakan Giat Cipkon

Juliadi | Selasa 09 Aug 2022 15:29 WIB | 908

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Tingginya angka kriminalitas kejahatan jalanan seperti Jambret atau Pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah kota Batam khusus wilayah Hukum Polsek Nongsa Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, SIK perintah jajaran Polsek Nongsa untuk melakukan kegiatan Kepolisian seperti Cipta Kondisi (Cipkon) dan Patroli di tempat - tempat rawan terjadinya kejatahan jalanan seperti Jambret  dan kejahatan lainnya, Senin (8/8/2022) malam.


Kegiatan Cipkon di wilayah hukum Polsek Nongsa  dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Nongsa AKP Sumarno dengan melibat 7 personel yang terdiri dari 2 personil Samapta, 4 personil Reskrim, 1 personil Intelkam.


Pelaksanaan giat Cipkon diawali dengan melaksanakan apel yang bertujuan untuk mengecek kekuatan personil serta menyampaikan arahan cara bertindak dalam pelaksanaan Cipkon dengan dengan cara mobiling di rute Jalan Raya Kabil - Baru Besar- Kawasan MTC- Bundaran Bandara - Teluk Mata Ikan Sambau. 


Dan untuk sasaran Cipkon Senjata Tajam, Narkoba, kelengkapan surat kendaraan bermotor serta penyakit masyarakat lainnya.  Sekira pukul 01.00 wib kegiatan Cipkon selesai dilaksanakan dan seluruh personil yang terlibat kembali ke Mako untuk melaksanakan apel konsulidasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. 


"Semoga Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa," ungkap Kompol Yudi. (Ril/Adi)



Share on Social Media