Batam, Hukum & Kriminal

Masyarakat Jemaja menemukan 8 Bungkus Kokain

Juliadi | Rabu 28 Dec 2022 13:55 WIB | 553

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Narkotika


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S, SIK., M.Si, Selasa (27/12/2022). Foto: Adi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Masyarakat Teluk Simas Air Biru Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas menemukan 8 Bungkus Narkotika jenis kokain, hal tersebut disampaikan oleh Kepala bidang (Kabid) Humas Kepolisian daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Harry Goldenhardt S,SIK.,M.Si saat menggelar Konferensi pers di ruang Media Center Bid Humas Polda kepri, Selasa (27/12/2022).


Harry menjelaskan, Senin (26/12/2022) sekitar pukul 11.00 wib saat warga sedang mencari kayu menemukan sebuah tong atau jerigen yang sudah di potong yang didalamnya ada 8 Bungkus plastik berwarna hitam dan bening.


Barang bukti yang ikut diamankan, Selasa (27/12/2022). Foto: Adi


"Menemukan barang mencurigakan, warga melaporkan temuan tersebut kepada Polsek Jemaja, mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Jemaja bersama anggota melakukan penyelidikan dan olah TKP serta melakukan proses pemeriksaan menggunakan Narkotest," ungkap Harry.



Lanjut katanya, setelah diperiksa memang benar delapan bungkus tersebut adalah Narkotika jenis Kokain. 


“Kami imbau kepada masyarakat khususnya di Kepulauan Riau apabila menemukan barang yang diidentifikasi, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti," tutup Harry. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media