Anambas, Hukum & Kriminal

1.212,4 Gram Kokain Dimusnahkan Polres Kepulauan Anambas

Juliadi | Rabu 07 Jun 2023 13:07 WIB | 1188

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri


Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, Senin (5/6/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM, ANAMBAS -- Kepolisian resor (Polres) Kepulauan Anambas melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Kokain sebanyak 1 bungkus dengan total berat secara keseluruhan 1.212,4  gram, bertempat di Gedung Sarja Arya Racana Polres Kepulauan Anambas.


Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Kokain ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra; Wakil Ketua I DRPD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri; Danramil 02 Tarempa, Kapten Inf Inman Manurung; Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ibni Jauhari, S.E, M.A; Kacabjari Kepulauan Anambas diwakili Eva Ariayani.


Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra, Senin (5/6/2023). Foto: Istimewah


Dilansir dari http://Tribratanews.kepri.polri.go.id, jenis barang bukti yang dimusnahkan ada 3 yaitu 1 bungkus paket berisikan serbuk putih diduga Narkotika jenis Kokain, 1 helai kantong plastik berwarna hitam berukuran besar, 1 helai kantong plastik berwarna bening berukuran besar. Kokain itu dimusnahkan dengan cara direbus air aki, Setelah dimusnahkan kokain itu dibuang kedalam lubang galian.


"puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah Subhana Wa Ta Ala, Tuhan Yang Maha Esa, Pada hari ini kita dapat berkumpul di Gedung Sarja Arya Racana Polres Anambas dalam keadaan sehat wal afiat dengan terkait pemusnahan barang bukti Narkotika jenis kokain dengan jumlah berat total seberat 1.212,4 gram bubuk putih narkotika jenis kokain gram," ungkap Kapolres Kepulauan Anambas, AKBPApri Fajar Hermanto, S.I.K.


"Hal yang patut kita syukuri juga bahwa kegiatan kita pada hari ini, telah menyelamatkan lebih kurang 10.000 – 20.000 Jiwa Dari Bahaya Ketergantungan Narkoba, serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas, dengan asumsi setiap ons kokain yang akan kita musnahkan dapat dikonsumsi oleh 1000 – 2.000 orang. keberhasilan kita mengamankan barang bukti narkotika berupa 1 bungkus kokain ini, merupakan wujud dari kemitraan polri dengan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas Yang Sangat Baik Serta Solidaritas Tni Polri dan Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas yang solid," tambah Apri.


Lanjut dikatakan Apri, untuk itu pada kesempatan ini, atas nama Kapolri, Kapolda Kepri ia apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya, serta ucapan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas beserta segenap unsur forkopimda Kabupaten Kepualan Anambas, Ketua DPRD, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, Danlanal Beserta Jajarannya, Danramil 02 Tarempa beserta jajaran.


"Saya juga mengucapkan terima kasih secara khusus kepada bapak Hafizur dan bapak Eka Fitrah beserta kawan kawan lainnya yg telah menemukan barang haram ini serta berinisiatif melaporkan Kepada Kapolsek Jemaja," tutupnya. (Ril)


Redaktur: ZB 



Share on Social Media