Batam

Hendak Perang Sarung, Para Remaja Diamankan Polsek Sekupang

Juliadi | Selasa 19 Mar 2024 09:40 WIB | 474

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri


Polsek Sekupang Gagalkan perang sarung para remaja, Selasa (19/3/2024). Foto : Adi


Matakepri.com, Batam -- Tawuran marak terjadi setiap bulan ramadan, seperti yang tersaji di kawasan Kecamatan Sekupang. Sejumlah anak di bawah umur hendak melakukan perang sarung sehingga diamankan oleh polisi.


Patroli Polsek Sekupang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Andi Pakpahan, SH mengamankan anak-anak yang dicurigai akan melakukan perang sarung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sei Temiang Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam, Selasa (19/3/2024). 


Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.H, SIK., M.H melalui Kapolsek Sekupang AKP M. Rizay Saputra, S.T.K, S.I.K., M.Si mengatakan, perang  sarung yang mengarah kegiatan tawuran melibatkan anak usia belasan tahun itu berhasil digagalkan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat.


“Ya, kami dapat info soal adanya sekelompok anak yang mau perang sarung. Dari sana, kita lakukan pengecekan dan betul didapati keberadaan mereka," kata AKP Rizqy. 


Atas insiden tersebut, menurut AKP Rizqy, ada 7 anak-anak yang masih berstatus pelajar di Sekolah yang ada di Kota Batan berhasil ditangkap oleh pihak Polsek Sekupang. 


Dikatakan AKP Rizqy, mereka berasal dari dua kelompok anak-anak yang hendak melakukan perang sarung di wilayah Kecamatan Sekupang.


"Berikut sejumlah barang bukti, kami berhasil mengamankan 7 orang anak anak yang statusnya masih pelajar dan langsung digelandang ke mapolsek," katanya.


Karena pelaku perang sarung merupakan anak di bawah umur, lanjut AKP Rizqy, Polisi bakal memanggil orang tua mereka untuk diberikan pembinaan. Para anak di bawah umur itu pun dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.


"Pelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing, juga pembelajaran kepada orang tuanya agar mengawasi anak anaknya agar tidak mengulangi kegiatan perang sarung kembali," tegas AKP Rizqy.


Ditambahkan, polisi juga meminta peran aktif masyarakat. Warga diminta secepatnya melaporkan jika ada potensi kenakalan remaja. Juga perlu ada peran aktif orang tua untuk mencegah dan mengantisipasi aksi perang sarung remaja.


"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan perang sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup AKP Rizqy. (Adi) 


Redaktur : ZB



Share on Social Media