Batam

Lucky : Wilayah Sumatera Hanya Imigrasi Batam Yang Cetak E-Passport

Maman | Kamis 18 Jan 2018 01:50 WIB | 2790

Imigrasi



MATAKEPRI.COM, Batam - Kantor Imigrasi Republik Indonesia mengeluarkan dua jenis passport yakni elektronik dan papor biasa. Yang masih membuat bingung masyarakat paspor mana yang sebaiknya dipilih. 

Kedua jenis passport tersebut terdiri dari passport biasa dan passport elektronik dengan chip yang memuat data digital pemilik paspor di dalamnya. 

"Chip ini berfungsi untuk menyimpan data, jadi tingkat keamanan chip ini lebih safety untuk penyimpanan data ketimbang passport biasa, "ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 batam, Lucky Agung Binarto, saat ditemui dikantornya, Selasa(17/1/2018).  

Ia juga menjelaskan Data biometrik dalam e-passport sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) dan telah digunakan di dalam paspor berbagai negara lainnya. 

Kemudian Lucky juga mengatakan, pembuatan e-passport ini sudah dimulai dari tahun 2013. Dan tidak semua kantor imigrasi bisa memproduksi e-paspor, hanya beberapa kantor saja yang ada di Indonesia. Sedangkan untuk wilayah Sumatera,  pembuatan e-passport ini hanya terdapat di Kota Batam. 

"Hanya ada  beberapa kantor Imigrasi saja yang bisa memproduksi e-passport. Sedangkan untuk daerah Sumatera, pembuatan e-passport hanya terdapat di wilayah kota batam,"ujar Lucky. 

Sementara, untuk biaya pembuatan e-passport lebih mahal dibanding passport biasa. Biaya pembuatan e-passport sebesar Rp 655.000 dan yang biasa sebesar 355.000.(marina) 



Share on Social Media