Batam, News, Kepri

Dampak Covid-19, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Tembus Rp 99 Miliar

Egi | Kamis 13 Aug 2020 18:55 WIB | 1516

BPJS Kesehatan/Keternagakerjaa


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Dody Pamungkas (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Batam mencatat banyaknya tunggakan pembayaran iuran peserta mandiri di Kota Batam mencapai hingga Rp 99 miliar.


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Dody Pamungkas didampingi Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik, Irfan Rachmadi saat acara Media Gathering di kantor BPJS Kota Batam, Kamis (13/8/2020).


"Tunggakan Rp 99 Miliar itu adalah peserta BPJS Kesehatan mandiri, ini cukup tinggi. Yang paling banyak dari 12 Kecamatan yang ada di Batam adalah Kecamatan Batam Kota," ucap Dody.


Dikatakan Dody, penyebab tingginya tunggakan itu diantaranya adalah karena adanya pandemi Covid-19 yang hingga sampai saat ini belum berakhir di Kota Batam, sehingga berpengaruh dan berdampak yang sangat singnifikan.


Permasalahan tersebut pihaknya selalu menyampaikan telekolekting untuk mengingatkan peserta dan juga melalui SMS plus juga. 




Selain itu pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam, karena itu sebenarnya juga menjadi tanggung jawab Pemko Batam.


"Kalau untuk Pemko Batam sendiri tidak ada memiliki tunggakan BPJS nya, baik itu untuk iuran wajib Pemko atau PNS, maupun peserta yang didaftarkan oleh Pemko Batam," ujar Dody.


Ditambahkannya, terkait Perpres 64 tahun 2020 dengan adanya pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan membuat suatu program relaksasi.


Program relaksasi itu adalah memberikan kesempatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang mandiri dan yang mempunyai tunggakan lebih dari 6 bulan.


Yakni bagi yang mempunyai tunggakan, kartunya tidak aktif dan akses mendapatkan pelayanannya tidak bisa, maka dengan adanya program relaksasi dia hanya membayar 6 bulan saja, maka kartu langsung aktif dan plus 1 bulan berjalan.


Untuk tunggakannya bisa dicicil sampai pada Desember 2021. Tapi syaratnya harus mendaftar dulu, untuk waktu pendaftarannya sejak Juli 2020 kemaren hingga akhir Desember 2020 nanti.


"Ini khusus program dalam rangka pandemi Covid-19 saat ini. Khusus untuk di Batam dan Karimun sejak dimulai program ini peserta yang sudah mendaftarkan baru 269 peserta," tutupnya (egi)




Share on Social Media