Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Narkotika di Batam, BB yang Diamankan 1,4 Kg Sabu

Egi | Selasa 07 Sep 2021 11:33 WIB | 851

Polda Kepri


Dua orang tersangka narkotika yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda pada Jum'at (3/9/2021).


Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji mengatakan, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.


"Tersangka yang pertama berinisial A (41) berhasil ditangkap di pinggir jalan Komplek Jodoh Square Kecamatan Batu Ampar Kota Batam dengan barang bukti 507,5 gram sabu," ujar Mudji pada Selasa (7/9/2021) siang.


Lanjutnya, tak berapa lama, tim kembali melakukan penangkapan tersangka lainnya di Kamar 232 Hotel Instar Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.


"Tersangka kedua berinisial IR (24) berhasil ditangkap dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 990 gram yang dikemas dalam bentuk teh Cina merek Guanyinwang," bebernya.


Total keseluruhan narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan ini dengan berat bruto 1.497,5 gram.


"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkotika ini," pungkasnya, (egi)




Share on Social Media