Batam, News, Kepri

Tingkatkan Penegakan Hukum di Perairan Kepri, Imigrasi Batam Gelar Apel Operasi Gabungan

Egi | Senin 29 Nov 2021 14:38 WIB | 999

Imigrasi


Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam I. Ismoyo saat wawancara di Kantor Imigrasi Batam (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan Apel Operasi Gabungan dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian di Perairan Kota Batam dan sekitarnya pada Senin (29/11/2021) pagi.


Analis Keimigrasian Ahli Utama, Yudi Kurniadi, mengatakan, ini salah satu program dari Direktorat Jendral Imigrasi untuk melakukan penegakan hukum ke Imigrasian di perairan Kepri ini menjadi salah satu fungsi Direktorat Jendral Imigrasi.


"Jadi selain memberikan pelayanan untuk Warga Negara Indonesia juga pelayanan Warga Negara orang Asing demikian juga dasi sisi penegakan hukum atau pengawasannya tidak hanya kepada WNI tapi juga kepada WNA," ujar Yudi.


Lanjutnya, seperti yang kita ketahui Kepri berbatasan dengan Malaysia, Johor dan Singapura terutama wilayah kerja kantor Imigrasi Belakang Padang dan Batam langsung berhadapan dengan selat Singapura.


"Kepri terutama kota Batam mempunyai posisi sangat strategi dalam lalintas kapal-kapal terutama cargo. Seperti yang kita ketahui potensi kerawanan dapat muncul dalam wilayah perairan tersebut," bebernya.


Oleh karena itu saya mohon kepada semua Tim penegakan hukum ke Imigrasian dan dilapangan baik itu dari Bea Cukai maupun ke Imigrasian dapat melaksanakan penegakan hukum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Ditempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam I. Ismoyo mengatakan, Direktorat Jendral Imigrasi merupakan sebagai row model dalam operasi penegakan hukum perairan bersama instansi sesama internal dilingkungan divisi ke Imigrasian kantor wilayah Kemenkumham Kepri.


Selain itu juga semua unit pelaksana teknis Imigrasi antara lain Kanim kelas 1 TPI Tanjung Pingang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Uban, Kanim Kelas II TPI Belakang Padang, Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, kemudian Kanim kelas II TPI Tarempa dan Ranai serta Dabosingkep juga Rumah Detensi Imigrasi Pusat.


Secara external mengikut sertakan instansi lainnya yaitu Guskamla, Bakamla Zona Maritim Barat, Binda Kepri, KPU Bea Cukai, Kantor Kesyabandaran Pelabuhan, dan juga instansi terkait dengan perairan Polda Kepri melalui Ditpolairud, Pangkalan TNI Angkatan Laut di Batam dan beberapa lainnya yang masih terkait dengan Perairan.


"Program ini akan dilaksanakan mulai Senin 29 November sampai dengan 8 Desember 2021, karena kantor Imigrasi kelas 1 khusus TPI   Batam sebagai Row model pelaksanaan operasi penegakkan hukum perairan kita juga menggandeng bidang pendidikan Politeknik Keimigrasian yang akan mengemban fungsi dan tugas melakukan pendidikan Kedinasan untuk para Taruna Ke Imigrasian," ujar Ismoyo, (egi)



Share on Social Media