Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Masuk DPO, Boss Pengiriman PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Batam Center Diburu Polisi

Egi | Kamis 06 Oct 2022 18:00 WIB | 1939

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
PMI


Para tersangka saat diwawancarai dan mengakui boss pengiriman PMI ilegal berinisial RS (foto:Egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku pengiriman calon PMI Ilegal yang diamankan jajaran Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang pada Selasa (4/10/2022) di Pelabuhan Ferry Batam Center mengungkapkan siapa pelaku yang merekrut dan mengirim calon PMI Ilegal. 


Kapolsek KKP Polresta Barelang AKP Awal Sya'ban Harahap mengatakan, dari hasil interogasi para tersangka, RS merupakan pelaku yang menyuruh mereka ini. 


"RS yang merupakan Boss atau pemain pengiriman calon PMI Ilegal ini sering menjalankan aksinya di Pelabuhan Batam Center dan dialah boss dari mereka yang kita amankan ini," ujar Awal didampingi Kanit Reskrim Iptu Agus Sapriadi Lubis saat pres release di Mapolsek KKP, Sekupang, Kota Batam pada Kamis (6/10/2022) siang. 


Lanjutnya, saat ini Unit Reskrim Polsek KKP masih melakukan pengejaran terhadap tersangka RS. 


"RS masih dilakukan pengejaran, dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," imbuhnya. 


Sebelumnya diberitakan, kelima pelaku yang diamankan tersebut berinisial S (30), H (21), SW (32), I (42), HN (30). Untuk tersangka S dan H diamankan di Pelabuhan Batam Center, tersangka SW, HN, dan I diamankan di Hotel Kaliban Batam Center. 


"Para korban ini ditampung mereka sementara di hotel Kaliban Batam Center kamar lantai dasar," tuturnya


Setelah dilakukan introgasi , tersangka H menjelaskan, bahwa dia bersama tersangka S yang mengurus keberangkatan calon PMI Ilegal. 


"Ini merupakan modus baru, jadi mereka ini rencananya akan dipekerjakan di Malaysia namun mereka masuk melalui negara Singapura," imbuhnya. 


Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU No. 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI Ilegal dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 15 miliar. 


Kapolsek KKP juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam mencari pekerjaan. Cek legalitas dari perusahaan yang memberangkatkan ke Malasyia dan jangan mau diiming-imingi dengan gaji yang menggiurkan. 


"Ini merupakan atensi dari Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda Kepri dan Kapolres," pungkasnya (Egi



Share on Social Media