Batam

Polsek Bengkong Kembali Amankan Pelaku Curanmor

Juliadi | Kamis 17 Nov 2022 10:39 WIB | 443

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian sektor (Polsek) Bengkong Resor Kota (Resta) Barelang Daerah Provinsi Kepulauan Riau, kembali berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan bermotor (Curanmor) inisial RP alias R (19), Selasa (15/11/2022) kemarin pukul 16.30 Wib.


Kapolresta Barelang, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK., MH melalui Kapolsek Bengkong, Inspektur polisi satu (Iptu) Mardalis, SH menjelaskan, Selasa (25/10/2022) Sekira Pukul 12.00 Wib Korban, Rofiah (35) pergi dengan menggunakan sepeda motor ke dealer Kendal motor miliknya yang berlokasi di Bengkong harapan 1 blok. E Nomor 69 Kelurahan Bengkong Indah.


Sesampainya di lokasi tersebut sekira pukul 12.30 wib dan saat membuka pintu ruko dealer miliknya pada saat itu, korban  mendapati sepeda motor miliknya berkurang sebanyak tiga unit masing-masing satu unit Honda Beat warna  biru putih dengan Nomor polisi (Nopol) BP 3190 IR No.Ka : MH1JM2116HK634449, No.Sin : JM21E1622266, Satu unit sepeda Honda Vario warna Merah putih dengan no BP 2911 QI No.Ka : MH1KF111XGK783356 No.Sin : KF11E1780826 dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No.Pol BP 3824 QM  No.Ka : MH1Z11JFZ11XGK362599 SEPEDA dan No.Sin : JFZ1E1375012.


Mengetahui hal tersebut diatas korban menemui pedagang ayam geprek yang berlokasi disamping dealer tersebut pelapor mengatakan " bang motor saya hilang tiga" mendengar hal tersebut pedagang ayam geprek tersebut mendatangi dealer motor milik korban menanyakan pintu atau gemboknya ada yg dirusak atau tidak dan pada saat itu pelapor mengatakan bahwa pintu dan juga gembok gak ada yg rusak.


"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 40.000.000," ucap Iptu Mardalis, Rabu (16/11/2022).


Lanjutkan dikatakan Iptu Mardalis, mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada diduga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Bengkong dan Unit reskrim segera menuju tempat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidiakan.


"Setibanya di TKP Unit Reskrim Polsek Bengkong melakukan penggeledahan terhadap pelaku di Bengkong Laut, dan didapati satu unit sepeda motor Jenis R2 Merek Honda VARIO, Warna Putih, setelah pelaku di amankan dan dilakukan pengembangan didapati satu.unit Honda Beat warna  biru putih satu unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam yang digunakan untuk kejahatan Curanmor," ungkap Iptu Mardalis.


"Pelaku, barang bukti dan alat bukti atas kejadian di atas di bawa ke Polsek Bengkong untuk di ambil keterangannya," tutup Iptu Mardalis. (*/Adi)



Share on Social Media