Batam

Polsek Bulang Tampung Aspirasi Masyarakat

Juliadi | Jumat 29 Dec 2023 18:05 WIB | 309

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri
Jumat Curhat/Minggu Kasih



MATAKEPRI.COM, BATAM -- Program Jumat Curhat merupakan program Qiwick Wins Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk lebih dekat dengan masyarakat dengan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat. Dimana program tersebut merupakan program dua arah antara Polri dengn masyarakat untuk membahas permasalahan seputar Kamtibmas.


Oleh sebab itu, Polsek Bulang Polresta Berelang Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Jumat curhat, bertempat di Kepri Seafood Kecamatan Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.AP didampingi Ps. Kanit Binmas Polsek Bulang, Aiptu Lubnan; Kasium Polsek Bulang,  Aipda Dodi Kandra, S.I. Kom; Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Buluh, Aipda Eko P; Bhabinkamtibmas Kelurahan Setokok, Briptu Roy Ferdinan. 


Dalam sambutan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, S.H., M.AP mengatakan, untuk bersama - sama bahu membahu menjaga Harkamtibmas di wilayah ini dan tanpa dukungan masyarakat tentunya Polsek Bulang tidak bisa maksimal dalam menjaga kamtibmas. 


"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada bapak, saudara yang sudah hadir dalam kesempatan ini, kegiatan ini kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi," ucap Iptu Adyanto, Jumat (29/12/2023). 


Sementara itu, salah satu warga, Rizal menyampaikan, terkait kegiatan keramaian malam tahun baru di Bulang dilaksanakan kegiatan. 


Menanggapi hal tersebut, Iptu Adyanto mengatakan, untuk informasi kegiatan keramaian malam tahun baru, Polsek Bulang belum ada informasi ataupun pemberitahuan dari masyarakat. 


"Seperti tahun sebelumnya keramaian banyak di seputraan jembatan 1 dan area pantai di wilayah Galang pak," ujar Iptu Adyanto. 


Warga Lainnya, Roy juga mengatakan, bisakah Polsek Bulang membuat surat kehilangan seperti KTP dan ada kena biaya atau tidak. 


Untuk pembuatan surat kehilangan, kata Iptu Adyanto, bisa dengan lampiran foto copy KTP atau KK dan untuk pembuatan surat keterangan Kehilangan gratis tanpa biaya. (Adi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media