Nasional , Hukum & Kriminal

Polrestabes Bandung Tangkap Pelaku Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

Juliadi | Sabtu 05 Feb 2022 00:27 WIB | 1661

Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Polda



MATAKEPRI.COM, BANDUNG -- Dimana aksi tindakan cabulnya dilakukan di tempat pelaku berkerja di salah satu rumah sakit, di Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat (Jabar). 


"Pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak enam kali, yang diantaranya dilakukan di ruang rawat inap (tempat pelaku bekerja) dan di kost-kostan pelaku,"

kata Kepala kepolisian Resor Kota besar (Kapolrestabes) Bandung Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Aswin Sipayung, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Polda Jabar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudi Trihandoyo, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung Polda Jabar, Jumat (4/2/2022).


Rudi mengatakan, aksi tindakan cabul itu dilakukan sepanjang Oktober 2021 sampai dengan Desember 2021. Aksi bejatnya itu berawal saat ia bertemu dengan korban yang masih berumur 13 tahun, saat tengah menjaga orang tuanya.


Pelaku mendekati korban dan mengajaknya berpacaran. Setelah keduanya menjalin hubungan, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri. (***/Bidhumas Polda Jabar) 



Share on Social Media