Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Bengkong Kembali Amankan Anak Dibawah Umur, Ini Kasusnya

Juliadi | Sabtu 11 Feb 2023 11:52 WIB | 706

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Pelaku anak dibawah umur inisial MRS saat diamankan Polsek Bengkong, Jumat (10/2/2023). Foto: Istimewah


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reserse kriminal (Reskrim) dan Opsnal Reskrim Kepolisan sektor (Polsek) Bengkong Kembali amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang masih dibawah umur inisial MRA, Jumat (10/2/2023) kemarin sekira pukul 15.00 WIB .


Kepada awak media,  Sabtu (11/2/2023) Kapolsek Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Rizqy Saputra, STK, SIK mengatakan, kejadian Curanmor terjadi pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 05.00 Wib di Bida Ayu Blok R RT. 05 Kelurahan Mangsang Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).


Lanjut dijelaskan Rizqy, dari laporan korban bernama Defitra Netri saat suami pelapornya memarkirkan motornya, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 19.00 wib dan keesokan harinya disaat Korban hendak memakai motor mau keluar rumah dan melihat motor sudah tidak ada (Hilang).


“Akibat kejadian tersebut saudari Defitra Netri merasa tidak senang dan mengalami kerugian total sebesar Rp 6.000.000,” ungkap Rizqy. 


Dikatakan Rizqy juga, Kamis (9/2/2023) sekira pukul 01.30 wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya MRS membawa motor hasil curian dan akan dilakukan Jual beli di wilayah hukum Polsek Bengkong.


"Mendapatkan laporan tersebut, Opsnal Reskrim Polsek Bengkong mendatangi lokasi penjualan sepeda motor tersebut dan langsung mengamankan pelaku serta mengecek sepeda motor yang dibawa oleh pelaku," jelasnya.


 "Saudara MRS mengakui perbuatannya bahwa sepeda motor yang digunakan mererupakan hasil curian yang pelaku ambil pada tanggal 9 Februari 2023 di rumah korban," tutur Rizqy.


Lanjut dikatakannya, dari tangan pelaku Polsek Bengkong juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Merk Honda Vario, Nomor polisi BP 2139 GM tahun pembuatan 2012, warna Biru-Putih, atas nama di BPKB dan STNK, Desi Murni, nomor rangka MH1JFB110CK168729 dan nomor mesin JFB1E1162391. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media