Batam, Hukum & Kriminal

Polsek Bengkong Kembali Amankan Pencuri HP di Warung Makan

Juliadi | Minggu 12 Feb 2023 00:24 WIB | 728

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
Hukum & Kriminal
TNI/Polri
Reskrim


Foto ilustrasi pencurian HP


MATAKEPRI.COM BATAM -- Opsnal Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian sektor (Polsek) Bengkong kembali berhasil amankan Pelaku pencurian Handphone (HP) di Warung nasi goreng Al fatih bengkong abadi baru blok A nomor 36 Kelurahan Tanjung buntung, kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) bernama Ryan Hidayat Lubis (42), Jumat (10/2/2023) kemarin.


Saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/2/2023) Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Rizqy Saputra, STK, SIK mengatakan, Jumat (10/2/2023) sekira pukul 19.30 Wib saat korban bernama Dila Luxyta (26) sedang memasak . nasi goreng di warung milik kakaknya. 


"Saat saudari Dila Luxyta hendak mengambil HPnya yang dicharger diatas meja, saudari Dila Luxyta tidak melihat HPnya sudah tidak ada lagi atau hilang," ungkapnya.


Lanjut katanya, pada saat itu korban melihat seseorang laki-laki dewasa yang tidak dikenal lewat dari samping warung tersebut dan saat hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor.


"Saudari Dila Luxyta menarik mantel yang digunakan oleh saudara Ryan Hidayat Lubis sambil mengatakan hape aku mana," tambahnya.


"Saat ditanya, saudara Ryan Hidayat Lubis menjawab tidak ada yang saya ambil," sambungnya.


Dikatakannya juga, saat pelaku hendak pergi dengan menggunakan sepeda motor miliknya, korban
langsung meneriaki pelaku maling.


"Mendengar teriakan saudari Dila Luxyta, beberapa warga yang berada di lokasi tersebut
langsung mengamankan saudara Ryan Hidayat Lubis dan saat diperiksa didalam kantong celananya ditemnukan
HP milik Saudari Dila Luxyta," ujarnya.


Saudari Dila Luxyta bersama warga membawa saudara Ryan Hidayat Lubis ke Polsek Bengkong dan akibat kejadian tersebut saudari Dila Luxyta mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000 ," imbuhnya.


Ia juga mengatakan, barang bukti yang ikut diamankan satu Unit sepeda motor merk honda scoopy dengan nomor polisi BP 5523 RC, warna merah, Nomor mesin JM31E 2771710 dan satu unit Handphone Oppo F11 waena ungu dengan IMEI 1: 863980040099490, IMEI 2: 863980040099482. (Adi)


Redaktur: ZB



Share on Social Media