Batam

Ini Kata Polda Kepri Terkait Pengkapan Warga Pulau Rempang

Juliadi | Minggu 13 Aug 2023 17:20 WIB | 313

Polres/Ta dan Polsek
Polda Kepri
TNI/Polri


Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad


MATAKEPRI.COM, BATAM -- Kepolisian daerah (Polda)  Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengklarifikasi berita mengenai penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran sebagai hoaks yang tidak memiliki dasar atau kebenaran. 


Klarifikasi ini dikeluarkan oleh Polda Kepri dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar.


Pesan yang beredar melalui WhatsApp tentang Undangan Liputan terkait adanya rencana Badan Pengusahaan (BP) Batam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam untuk membangun proyek mega di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.


Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa sekitar 4000 kepala keluarga dari masyarakat Rempang menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka. Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama Gerisman yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.


Menyikapi berita tersebut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si memastikan bahwa Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.


Menurut Zahwani, hasil klarifikasi menyimpulkan bahwa tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran dan hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan, S.I.K., M.H; Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, S.H, S.I.K., M.H dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H, S.I.K., M.H.


“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi,” tegas Zahwani. 


Zahwani juga menyampaikan, bahwa Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri dalam memberikan kejelasan kepada masyarakat dan Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menyikapi berita yang beredar. 


"Sengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah," ucap Zahwani. 


“Terakhir, Polda Kepri selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian serta budayakan setiap informasi yang didapat agar *disaring sebelum di sharing," tutup Zahwani. (***) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media